Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Dasar Hukum

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 28F - Hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009

Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014

Tentang Administrasi Pemerintahan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010

Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010

Tentang Standar Layanan Informasi Publik

Permendagri Nomor 3 Tahun 2017

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022

Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

SE KMA Nomor 10 Tahun 2022

Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Peradilan

Visi dan Misi

Visi

"Terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju Peradilan yang Agung."

Misi

  1. Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
  3. Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik

Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok
  • Mengumpulkan, mengolah, dan mendokumentasikan informasi publik
  • Menyimpan dan menyediakan informasi publik
  • Melayani permohonan informasi publik
  • Melakukan verifikasi dan uji konsekuensi informasi
Fungsi
  • Penyediaan, penyimpanan, dan pengamanan informasi
  • Pelayanan informasi yang cepat dan tepat
  • Pengkoordinasian pengelolaan informasi publik
  • Penyusunan laporan pengelolaan informasi

Struktur Organisasi

No Tim Nama Jabatan
1 Dewan Pertimbangan PPID H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. Ketua
2 Dewan Pertimbangan PPID Sholihin, S.Ag.,M.H. Anggota
3 Dewan Pertimbangan PPID Arief Mustaqim, S.E.I., M.Sy Anggota
4 Atasan PPID Syafrianto, S.Ag.,M.M. Atasan PPID
5 PPID Umarriadh Bafadhal, S.H.,M.H. Ketua Tim PPID
6 PelaksanaPPID 5 Orang Asn (Pamud & Kasub). Pelaksana PPID
7 Layanan Informasi Fenny Febriana, S.H.. Petugas Layanan Informasi